Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025

Karang Bagu, Lombok — Darurat Narkoba!"

Penangkapan pengedar sabu di Karang Bagu bukan lagi berita baru. Yang baru hanyalah wajah pelaku yang berganti, sementara bandar besar tetap lolos, seolah-olah kebal hukum. Pertanyaannya sederhana: Apakah aparat tidak cukup jeli, atau ada oknum yang justru membekingi? Narkoba sudah meracuni anak-anak muda, menghancurkan moral, dan mengikis masa depan generasi Lombok. Karang Bagu butuh tindakan tegas, bukan sandiwara penegakan hukum. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Generasi Lombok butuh perlindungan, bukan pembiaran! #SaveKarangBagu #BerantasNarkoba #LombokTanpaNarkoba #JanganAdaBekingan

Peradilan dalam Bayang-Bayang Jaksa: Ketika Independensi Hakim Diterpa Badai Relasi Kuasa”

Opini oleh: DR. AINUDDIN, S.H., M.H. Kasus suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng yang melibatkan empat hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan pukulan telak bagi integritas lembaga peradilan. Mahkamah Agung yang kemudian mengambil langkah memberhentikan sementara para hakim tersebut menunjukkan itikad baik dalam penegakan etik internal, namun masalah utamanya jauh lebih kompleks: mengakar pada relasi kuasa yang tidak sehat antara hakim dan jaksa penuntut umum. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan praktisi hukum bahwa relasi antara hakim dan jaksa sering kali berada dalam wilayah abu-abu. Kedekatan yang bersifat informal dan struktural ini pada akhirnya menciptakan ketergantungan psikologis maupun profesional yang mengancam asas independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana dijamin dalam Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam praktiknya, banyak hakim justru terjebak dalam pola pikir "tidak berani mel...