Karang Bagu, Lombok — Darurat Narkoba!"

Penangkapan pengedar sabu di Karang Bagu bukan lagi berita baru. Yang baru hanyalah wajah pelaku yang berganti, sementara bandar besar tetap lolos, seolah-olah kebal hukum.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah aparat tidak cukup jeli, atau ada oknum yang justru membekingi?

Narkoba sudah meracuni anak-anak muda, menghancurkan moral, dan mengikis masa depan generasi Lombok. Karang Bagu butuh tindakan tegas, bukan sandiwara penegakan hukum.

Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Generasi Lombok butuh perlindungan, bukan pembiaran!

#SaveKarangBagu

#BerantasNarkoba

#LombokTanpaNarkoba

#JanganAdaBekingan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewenangan Presiden dan DPR dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia: Perspektif Hukum Tata Negara

Analisis Hukum Administrasi Negara terhadap Kasus Mantan Sekda NTB: Batasan Kewenangan Pemerintah dalam Kontrak antara Hukum Publik dan Hukum Privat

Konflik Legalitas dan Etika Ekologis: Analisis Hukum atas Kepemilikan Tambang Nikel di Raja Ampat oleh BUMN di Era Pemerintahan Jokowi