Judul: “Ayah Masih di Sini”

Oleh: Dr. Ainuddin, S.H., M.H.


Dulu aku seorang pemandu wisata. Suara dan senyum adalah modal utama. Aku hafal setiap sudut desa, pantai, hingga lorong-lorong kecil kota tua. Para turis mengandalkan langkahku untuk menemukan keindahan yang tersembunyi. Tapi sejatinya, bagiku, dunia yang paling indah bukanlah tempat eksotis itu—melainkan dua orang yang kucintai lebih dari hidup: istriku dan anakku.

Aku bekerja dari pagi hingga petang. Pulang membawa oleh-oleh kecil, atau kadang hanya cerita lelah yang kusimpan sendiri. Di balik setiap tawaku saat memandu, ada doa-doa yang kuhembuskan diam-diam, agar mereka tak pernah kekurangan, agar anakku bisa bersekolah tinggi, agar istriku tetap bisa tersenyum meski hidup tak mewah.

Tahun berganti. Aku memilih jalan baru, bukan karena menyerah, tapi karena ingin stabil: menjadi seorang pengacara biasa. Tak sepopuler hakim, tak semapan notaris. Tapi cukup untuk tetap menjaga marwah dan memberi makna. Aku pikir, ini akan membawa kami ke kehidupan yang lebih tenang. Lebih terhormat. Lebih dekat.

Tapi waktu kadang bermain-main dengan hati manusia.

Istriku mulai menjauh, meski tubuhnya masih di rumah. Tatapannya mulai kosong, jawabannya hanya sepatah kata. Anakku yang dulu suka memeluk dan tidur di lenganku kini lebih sibuk dengan teman-temannya, lalu kuliah, lalu… hilang. Semua perlahan menjauh, hingga suatu hari mereka benar-benar pergi. Tanpa salam. Tanpa pamit.

Hari pertama, aku pikir mereka hanya butuh waktu. Hari kedua, aku masih yakin mereka akan pulang. Tapi hari keempat puluh, tak ada kabar, tak ada tanda. Rumah terasa seperti museum. Penuh kenangan, tapi kosong dari kehidupan.

Aku tetap bekerja. Tetap pakai jas rapi. Tetap berdiri di pengadilan dengan suara tegas. Tapi di dalam hati, aku seperti seorang narapidana yang menunggu grasi dari orang-orang yang pernah kusebut keluargaku. Dan seperti narapidana baik hati, aku tak pernah menyalahkan mereka. Aku hanya… menunggu.

Aku mencoba menelepon. Tak diangkat. Aku kirim pesan, tak dibalas. Akhirnya aku berhenti. Bukan karena aku lelah. Tapi karena aku tak ingin mengganggu bahagia mereka. Mungkin tanpaku, mereka merasa lebih bebas. Mungkin cinta tak cukup untuk membuat orang bertahan.

Rumah itu kemudian dijual. Bukan karena aku ingin, tapi karena tak mampu lagi menanggung semuanya sendiri. Aku pindah ke kontrakan kecil. Ruang sempit dengan satu meja dan sepasang kursi. Tapi tetap kusebut "rumah". Karena masih ada harapan mereka akan datang. Dan rumah tak pernah menolak siapapun yang ingin pulang.

Malam-malam jadi panjang. Kadang aku bicara sendiri. Kadang kuputar kembali rekaman suara anakku yang dulu masih kecil. “Ayah, nanti kalau aku besar, aku beliin rumah yang lebih besar ya.” Kalimat itu menusuk. Bukan karena kecewa, tapi karena rindu yang tak bisa kutuntaskan dengan hukum apapun.

Orang-orang bilang aku keras. Tegas. Disiplin. Tapi hanya aku yang tahu betapa lembutnya aku jika sudah bicara soal keluarga. Aku mungkin diam, tapi hatiku masih berteriak memanggil mereka. Aku mungkin tak menangis di depan orang, tapi jiwaku basah setiap kali melihat kursi makan yang kosong.

Kini aku tidak lagi berharap mereka menghubungi. Aku hanya berharap mereka baik-baik saja. Makan cukup. Tidur nyenyak. Aku ingin mereka bahagia, walaupun bukan denganku. Karena cinta ayah memang begini, tak minta dibalas, hanya ingin anak dan istri bahagia, meski aku tinggal di bayang-bayang.

Dan jika suatu hari mereka membaca ini, atau sekadar mendengar namaku disebut orang... Ketahuilah: aku masih di sini. Aku masih ayah kalian. Rumah masih ada, meski kecil dan sederhana. Aku tak pernah mengunci pintu, karena hati ini masih terbuka.

Aku bukan pemandu wisata lagi. Tapi aku masih bisa memandu kalian pulang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewenangan Presiden dan DPR dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia: Perspektif Hukum Tata Negara

Analisis Hukum Administrasi Negara terhadap Kasus Mantan Sekda NTB: Batasan Kewenangan Pemerintah dalam Kontrak antara Hukum Publik dan Hukum Privat

Paradoks Profesionalisme Jaksa Penuntut Umum: Kritik terhadap Tekanan Psikologis terhadap Terdakwa dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia