Judul: Antara Legalitas dan Legitimasi: Kajian Sosial-Hukum terhadap Eksistensi Yakuza di Jepang dan GRIB di Indonesia
Judul: Antara Legalitas dan Legitimasi: Kajian Sosial-Hukum terhadap Eksistensi Yakuza di Jepang dan GRIB di Indonesia Abstrak Artikel ini membandingkan dua entitas sosial yang sering dianggap kontroversial, yakni Yakuza di Jepang dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan sosiologis-hukum untuk mengurai akar historis, bentuk kekuasaan, serta relasi keduanya dengan negara dan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kritis tanpa prasangka kriminalisasi, sekaligus menawarkan refleksi terhadap ketegangan antara legalitas formal dan legitimasi sosial dalam praktik kekuasaan non-negara. Pendahuluan Dalam literatur hukum dan sosiologi, keberadaan aktor non-negara yang memiliki kekuasaan de facto kerap menimbulkan perdebatan. Apakah kekuasaan yang tidak legal selalu melanggar hukum? Atau adakah ruang legitimasi sosial bagi entitas yang tidak diakui oleh peraturan perundang-undangan, namun memiliki pengaruh kuat terhadap kehidupan masyaraka...